Perubahan Hakiki Hanya Dengan Metode Nabi Saw.

Ketika mereka hijarah ke Madinah, lalu kembali ke Makkah untuk difutuhat dengan Islam karena Islam sudah diterapkan dalam institusi negara dan siap mengemban dakwah Islam serta jihad untuk menyebarkan Islam ke seluruh alam.
Inilah wujud ittiba’ yang sebenarnya.

Semakin siang suasana acara semakin hangat dengan diskusi dari para Mubalighah yang rindu terhadap perubahan hakiki. Rasa ingin tahu dari para Mubalighah terhadap strategi apa yang harus dilakukan selanjutnya, sangat kental terasa dalam sesi diskusi.

Setelah sesi diskusi, acara dilanjutkan dengan konsolidasi para Muballigah Se-Sulawesi Selatan, menyampaikan pernyataan sikapnya menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di mana dalam PP 28/2024 tersebut ada pasal-pasal kontroversial yang secara resmi mengatur perilaku seksual dan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, yang berusaha melegalkan seks bebas dan melindungi para pelakunya dibalik alasan kesehatan reproduksi. Berbeda dengan Islam yang menjaga generasi.

Liqo ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memperjuangkan Islam kaffah dan mencampakkan demokrasi, sistem kufur yang menjadi sumber malapetaka bagi peradaban manusia.

BACA JUGA:  Kios Jagung Rebus dan Jalan Panjang Chadijah menuju Revolusi Esok Pagi

Seluruh rangkaian acara ditutup dengan munajat kepada Allah, berharap Allah menjadikan para Mubalighah menjadi teladan di tengah-tengah umat yang memimpin umat mewujudkan perubahan hakiki yakni perubahan dengan Islam Kaffah. Allahu Akbar!

Citizen Jurnalis
Juni Ummu Ibrahim