Darurat!! Ditemukan 87 Titik Buangan Sampah di Sungai Bialo Bulukumba

Sekarang momentumnya Desa untuk menjadikan Skala prioritas persoalan sampah dalam penyusunan RKP Desanya.

Amiruddin, koordinator Ecoton wilayah Sulawesi mengatakan seharusnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga harus bisa melihat bahwa sampah ini sekarang menjadi permasalahan di setiap desa yang ada di Bulukumba.

Dinas PMD bisa mengevaluasi perencanaan dan penganggaran Dana Desa serta dalam proses asistensi bagi desa untuk bisa mengalokasikan penganggaran untuk penanganan sampah di masing masing Desa.

Namun Dinas PMD seharusnya juga bisa melakukan konsultasi dengan DLHK secara teknis terkait dengan pengelolan sampah yang seperti apa yang sesuai dengan kebutuhan masing masing Desa. Sehingga desa memiliki gambaran tentang model pengelolaan sampah yang sesuai memenuhi standar.

Amiruddin menambahkan, jika Tambahan Alokasi kinerja berbasis ekologi (Take), bagi desa yang mengalokasikan anggaran untuk lingkungan bisa mendapatkan tambahan alokasi kinerja sebesar 1,7 persen jika Desa memenuhi 5 (lima) indikator take, diantara adanya Kebijakan atau regulasi desa terkait pelestarian lingkungan, Proporsi anggaran Desa untuk kelestarian lingkungan hidup dari total APBDesa, capaian indeks Kualitas Lingkungan di Desa, keberadaan Bank sampah aktif yang melibatkan pengurus perempuan serta tata kelola keuangan Desa.

BACA JUGA:  Politik Baliho: Ilham Arief Sirajuddin GubernurKu Sulawesi Selatan 2024

Amirudidin menyampaikan namun dengan adanya kebijakan alokasi anggaran 40 persen untuk ketahanan pangan di Kabupaten bulukumba akan menyulitkan bagi Desa untuk bisa mengalokasikan besar anggaran Desa untuk penanganan sampah.