“Menurut saya gerakan filantropi tidak cukup jika hanya digerakkan oleh segelintir orang. Dibutuhkan ekosistem yang mampu mempertemukan potensi para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan,” katanya.
Ia menilai, Kota Filantropi Nasional bukan sekadar slogan yang tertulis di atas kertas, melainkan sebuah gerakan sosial yang membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas.
Appi mengatakan, potensi kebaikan di tengah masyarakat sangat besar. Karena itu, pemerintah bersama BAZNAS perlu membangun ruang dan kelembagaan yang memungkinkan setiap kelompok masyarakat ikut mengambil peran sesuai kemampuan dan caranya masing-masing.
“Kita berharap akan muncul kelompok-kelompok masyarakat yang punya potensi untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Appi melihat BAZNAS memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara masyarakat yang ingin berbagi dan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Melalui kelembagaan BAZNAS, para dermawan dapat diberikan akses untuk menyalurkan kepeduliannya, sementara masyarakat penerima bantuan dapat dipetakan berdasarkan kebutuhan yang ada.
“Melalui kelembagaan BAZNAS untuk memberikan akses kepada para dermawan ini, kita mempersiapkan orang yang akan dibantu, mempertemukan orang yang membantu dan yang dibantu,” jelasnya.
Menurut Appi, pola tersebut juga penting untuk memastikan gerakan filantropi berjalan dalam koridor yang jelas, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan pemerintah kota bersama BAZNAS akan terus membangun mekanisme pengelolaan yang sesuai dengan aturan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi dapat terjaga.
“Ini bisa menggunakan aturan negara, transparan dan akuntabel. Karena ini pemerintah yang mengelola itu,” katanya.
Appi juga memandang gagasan Makassar sebagai Kota Filantropi memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar pengelolaan dana sosial.
Kota Filantropi, menurutnya, merupakan ikhtiar untuk membangun budaya saling membantu dan memperkuat kepedulian sosial sebagai bagian dari kehidupan masyarakat perkotaan.
Munafri meyakini, ukuran kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun capaian fisik lainnya.
Kemajuan juga tercermin dari kemampuan masyarakat yang memiliki kekuatan untuk melindungi mereka yang lemah, serta kepedulian kelompok yang berkecukupan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kota yang maju bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya yang tinggi atau infrastrukturnya yang megah, tetapi dari sejauh mana warganya yang kuat melindungi yang lemah, dan yang berpunya peduli pada yang tidak berpunya,” tuturnya.












