News  

Appi Pastikan Pembenahan TPA Berlanjut, Drainase hingga Kolam Lindi Dikebut

Makassar, NusantaraInsight — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, guna memenuhi ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan keluar dari sanksi administrasi pengelolaan sampah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), meninjau langsung progres pekerjaan di TPA Tamangapa, Rabu (2/9/2026), seraya menegaskan bahwa pembenahan ini menjadi fokus utama untuk menghentikan sistem open dumping dan beralih ke controlled landfill atau sanitary landfill.

“Hari ini kami meninjau di TPA ini, penting sekali untuk memastikan kita keluar dari sanksi administrasi. Setelah Gakkum datang berkunjung, ada beberapa hal yang harus kita perbaiki,” ujar Appi.

Meski wajah TPA telah berubah total—termasuk berkurangnya bau menyengat—Appi menilai masih ada pekerjaan yang tertinggal, terutama terkait drainase dan pengelolaan air lindi yang berpotensi mencemari permukiman warga.

Appi memerintahkan penataan seluruh alur drainase lindi agar terhubung dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta pembangunan drainase keliling sepanjang 700–800 meter.

Ia juga menyebut kapasitas kolam lindi yang ada sejak 1993 tidak lagi memadai untuk luas TPA yang kini lebih dari 12 hektare, sehingga diperlukan minimal tiga kolam lindi saling terhubung yang rencananya masuk penganggaran tahun depan.

BACA JUGA:  Kontingen Sulsel Gaungkan Ekoteologi Bebas Plastik di Pesparawi XIV

“Kenapa? Karena supporting ini kita butuh. Kondisi kalau hujan, meluap lagi nanti pasti ke masyarakat lagi air lindinya. Nah, ini yang harus cepat diantisipasi dan menjadi komitmen kita,” tegas Appi.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan bahwa pembenahan infrastruktur TPA Tamangapa merupakan bagian dari program strategis prioritas Pemkot Makassar.

Tahun 2026, Dinas PU mengalokasikan Rp10,6 miliar untuk pembangunan jalan akses TPA Tamangapa sepanjang satu ruas, namun proyek ini masih dalam tahap persiapan dokumen perencanaan.

“Kami Dinas PU, melalui Bidang Jalan dan Jembatan telah mengalokasikan anggaran tahun 2026 untuk perbaikan jalan dan area akses di lokasi TPA Antang sebagai program strategis prioritas pemerintah kota,” papar Zuhaelsi.

Proyek jalan akses ini dinilai penting untuk mengatasi antrean panjang truk sampah yang kerap memicu kemacetan lalu lintas di sekitar TPA.

Selain infrastruktur, Appi juga menyoroti keberadaan sapi yang masih berkeliaran di area timbunan sampah. Pemkot telah menyiapkan area penangkaran (ranch) agar sapi hanya mengonsumsi sampah organik terpilah dari pasar tradisional.

BACA JUGA:  Sambut HUT RI Ke-81, DispusArsip Sulsel Gelar Pekan Olahraga

“Pola ini harus diterapkan secara konsisten. Sapi tidak boleh lagi mencari makanan di area TPA karena berisiko memakan sampah yang tidak layak konsumsi,” tutup Munafri.