Namun, dia merangkum ke-11 penyebab itu menjadi 4 faktor utama permasalahan kemacetan di Kota Makassar. Yakni pilihan mobilitas masyarakat, perubahan kondisi alam, sistem dan infrastruktur transportasi, serta regulasi dan penataan ruang.
“Karena itu kita butuh publikasi media untuk mengubah mindset. Sebab persoalan ini memberi multiplier effect ke masyarakat dan berbagai aspek lainnya,” lanjut Jusman.
Menurutnya, data-data dan hasil kajian ini perlu dinarasikan oleh media. Ini untuk menyadarkan, betapa besarnya beban dan kerugian yang ditanggung masyarakat akibat persoalan transportasi, bila dikaitkan dengan isu mobilitas berkelanjutan.
Perlunya publikasi dan literasi dalam rangka penyadaran masyarakat (public awareness) juga disampaikan oleh Dr Ir Lucky Caroles, ST, MT, akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas).
Dosen Pascasarjana, yang juga seorang praktisi dan peneliti bidang transportasi, jalan, jembatan, dan geoteknik itu malah menekankan pentingnya koordinasi antar instansi mengingat kewenangan dan kepemilikan jalan ada kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Dia setuju perlu regulasi terkait penataan sistem transportasi dan mobilitas berkelanjutan. Namun yang lebih penting daripada itu, kata dia, adalah penegakan hukum atau law enforcement.
Zulkarnain Hamson, jurnalis senior yang juga seorang akademisi, dalam pemaparannya tentang Forensik Jurnalisme: Membedah Fakta Berita, mengingatkan teman-teman media dalam mengungkap berbagai fakta agar berita tak hanya akurat tapi juga kuat. Sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan kebijakan publik publik.
Pelibatan jurnalis sebagai pemangku kepentingan dalam forum ini, jelas Luna Vidya, Vital Strategies Makassar City Coordinator, bertujuan untuk meningkatkan liputan media mengenai isu mobilitas urban berkelanjutan di Kota Makassar. Isu mobilitas berkelanjutan ini penting dan strategis karena terkait program Future Cities (Kota Masa Depan). (*)












