Survei Ungkap Mayoritas Warga Dukung Penertiban PKL di Makassar

Lanjut dia, kebijakan ini tidak hanya dipahami oleh mayoritas warga, tetapi juga mendapat dukungan luas.

“Pemerintah Kota lewat Kecamatan, tidak perlu ragu dalam menjalankan penertiban, selama tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang,” saran Ras Md.

Ia menilai dinamika di lapangan, termasuk adanya suara sumbang dari sebagian kecil pihak, merupakan hal yang wajar dalam setiap kebijakan publik.

Namun demikian, hal tersebut tidak boleh menghambat upaya pemerintah dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib dan teratur.

Lebih penting lagi, Ras MD menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh konsistensi pemerintah, terutama dalam langkah lanjutan pasca-penertiban.

“Penertiban tidak boleh berhenti pada pengosongan semata. Harus ada pembenahan cepat di lokasi agar tidak kembali ditempati PKL. Ini kunci menjaga keberlanjutan kebijakan,” imbuh dia.

Pembenahan yang dimaksud mencakup penataan fisik kawasan, seperti perbaikan trotoar, optimalisasi fungsi drainase, pemasangan pembatas atau fasilitas pendukung, serta penguatan pengawasan secara berkala.

Selain itu, pemanfaatan ruang publik secara lebih produktif dan tertata juga dinilai penting agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi titik aktivitas informal yang tidak terkontrol.

BACA JUGA:  Apindo, PGI, YADEA, dan Pemkot Makassar: Dorong Investasi dan Kendaraan Listrik di Sulsel

Penertiban PKL di atas trotoar dan saluran drainase selama ini menjadi isu strategis dalam pengelolaan perkotaan.

“Ini, untuk menjaga fungsi ruang publik, langkah ini juga penting dalam mendukung kelancaran mobilitas pejalan kaki serta mencegah potensi banjir akibat saluran yang tersumbat,” katanya.

Ras MD juga menilai, langkah yang diambil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merupakan ikhtiar nyata dalam membenahi wajah kota agar lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Dengan dukungan publik yang tinggi, pemerintah diharapkan mampu mengoptimalkan kebijakan ini secara komprehensif.

Tidak hanya tegas dalam penertiban, tetapi juga konsisten dalam pembenahan serta menghadirkan solusi relokasi yang adil dan berkelanjutan bagi para pedagang.

Survei ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan penataan kota yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar sejalan dengan harapan mayoritas masyarakat, yakni menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan.

“Pada akhirnya, apa yang dilakukan pemerintah Kota hari ini akan kembali manfaatnya kepada masyarakat. Ini adalah ikhtiar bersama untuk menjadikan Makassar kota yang lebih baik,” tutup Ras Md.

BACA JUGA:  Munafri Sampaikan Pesan Program Presiden Prabowo Soal Gerakan ASRI

Di sisi lain, upaya penataan lapak diatas saluran drainas ini justru mendapat dukungan luas dari berbagai elemen, mulai dari pemerintah Provinsi, akademisi, hingga masyarakat umum yang menginginkan perubahan nyata.