Oleh sebab itu, memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali memperluas cakupan perlindungan melalui kebijakan yang tertuang dalam APBD Pokok Tahun 2026.
Terdapat penambahan kepesertaan sebanyak 45.000 pekerja rentan berbasis DTSEN desil 1–3. Dengan penambahan tersebut, total peserta pekerja rentan yang iurannya terbayarkan mulai Januari 2026 mencapai 84.466 orang.
Pemerintah Kota Makassar pun optimistis mampu memenuhi target nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2026 sebesar 72,50 persen.
“Kami optimistis, melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kebijakan daerah, target UCJ nasional tahun 2026 dapat tercapai di Kota Makassar,” tutup Zainal. (*)












