“Melalui gerakan bersama pemilhan sampah, kita Pemkot Makassar mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat sebagai bagian dari target Makassar Bebas Sampah 2029,” tambah mantan Camat Ujung Pandang itu.
Pada kesempatan ini, ia meminta seluruh camat dan lurah memperkuat pengawasan terhadap kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
Camat dan lurah diminta tidak hanya memastikan lingkungan tetap bersih, tetapi juga aktif mengawal proses pengelolaan dan pengangkutan sampah agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Camat dan lurah harus terus mengawal kebersihan di wilayahnya. Jangan sampai sampah berserakan dan tidak terangkut sesuai jadwal,” imbuh Zulkifly.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan sampah yang dihasilkan masyarakat dapat ditangani sejak dari lingkungan sebelum menumpuk dan menimbulkan persoalan kebersihan.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, petugas kebersihan hingga masyarakat perlu terus diperkuat.
“Satu hal perlu diperhatikan, jadwal pengangkutan juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi penumpukan sampah di titik-titik permukiman maupun fasilitas umum,” tegasnya. (*)












