Pemkot Makassar Perketat Seleksi Imam Kelurahan, Appi Warning Penguji: Jangan Loloskan Titipan

Adapun pada seleksi tahun ini, sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi administrasi, tes tertulis, wawancara, serta kemampuan baca tulis Al-Qur’an.

Dari jumlah tersebut, hanya 103 orang yang akan diterima sebagai imam kelurahan untuk periode 2026–2029.

Munafri menambahkan, kegiatan seleksi calon imam kelurahan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat peran keagamaan di tengah masyarakat.

Imam diharapkan tidak hanya menjadi pemimpin ibadah, tetapi juga teladan dalam kehidupan sosial, pembimbing umat, serta penjaga nilai-nilai moral dan spiritual di lingkungannya.

Ia pun berharap seluruh peserta dapat mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi kejujuran, serta menampilkan kemampuan terbaik yang dimiliki.

“Jadikan momentum ini sebagai sarana untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendekatkan diri kepada Allah,” tutupnya. (*)

BACA JUGA:  Camat Buka Muscam KNPI Kecamatan Panakkukang