Pasca-Penertiban, DPU Makassar Tata Trotoar di Kecamatan Ujung Pandang

Makassar, NusantaraInsight — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melanjutkan penataan trotoar di Jalan Ujung Pandang pascapenertiban pedagang kaki lima (PKL) penjual es kelapa muda sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik bagi masyarakat.

Penataan dilakukan agar trotoar kembali dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya sebagai jalur yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Kegiatan tersebut meliputi pembersihan area trotoar, perapihan infrastruktur, serta penataan fasilitas pendukung yang sebelumnya terdampak aktivitas PKL.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan penataan trotoar merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib.

“Melalui penataan ini, diharapkan kawasan Jalan Ujung Pandang menjadi lebih rapi, indah, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Dinas PU Kota Makassar berkomitmen untuk terus menjaga kualitas infrastruktur perkotaan guna mewujudkan ruang publik yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Zuhaelsi, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, penataan trotoar tidak hanya bertujuan memperbaiki estetika kawasan, tetapi juga mengembalikan fungsi fasilitas publik sesuai peruntukannya sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pejalan kaki.

BACA JUGA:  DPU Makassar Keruk Sedimen di Kanal Sinrijala

Dinas PU Kota Makassar memastikan penataan kawasan pascapenertiban akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat