Makassar, NusantaraInsight — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar turut memperkuat pengawasan pelaksanaan proyek strategis tahun 2026 dengan menghadiri Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, hadir dalam pertemuan yang membahas sejumlah proyek fisik strategis, di antaranya pembangunan Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, pembangunan Kantor Dinas Pendidikan, revitalisasi Lapangan Karebosi, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, hingga lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru.
Rapat tersebut dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar. Evaluasi dilakukan terhadap tahapan perencanaan, manajemen konstruksi, hingga pelaksanaan proyek di lapangan guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan supervisi KPK merupakan langkah pencegahan agar proyek-proyek strategis dapat diselesaikan tepat waktu, tidak bermasalah, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan bahwa proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya,” ujar Munafri.
Melalui forum tersebut, Dinas PU Makassar bersama perangkat daerah teknis lainnya turut menerima masukan dari KPK sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan proyek, mulai dari proses perencanaan hingga pengawasan di lapangan.
Pemerintah Kota Makassar berharap sinergi antara KPK dan Dinas PU dapat memastikan seluruh proyek strategis 2026 berjalan secara transparan, akuntabel, tepat mutu, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.












