Makassar, NusantaraInsight — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melaksanakan kegiatan normalisasi saluran sekunder di Jalan Sultan Abdullah sebagai bagian dari upaya penanganan drainase dan pengendalian genangan di wilayah kota.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran agar aliran air dapat berjalan lancar, terutama saat curah hujan tinggi melanda Kota Makassar, Senin (8/6/2026).
Normalisasi saluran dilakukan melalui pengerukan sedimentasi, pengangkatan sampah, serta pembersihan berbagai material yang menghambat aliran air. Penanganan ini menjadi bentuk respons cepat Dinas PU Kota Makassar terhadap kebutuhan masyarakat terkait kondisi drainase yang mengalami pendangkalan dan penyumbatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan peningkatan kualitas sistem drainase menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Normalisasi saluran ini merupakan langkah konkret dalam menjaga fungsi drainase agar tetap optimal. Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan infrastruktur yang cepat, tepat, dan berkelanjutan guna meminimalisir potensi genangan serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan drainase akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik yang membutuhkan perhatian khusus, terutama kawasan yang rawan mengalami genangan saat musim hujan.
Menurutnya, pemeliharaan saluran drainase secara rutin menjadi langkah penting untuk menjaga kapasitas aliran air dan mengurangi risiko terjadinya genangan di kawasan permukiman maupun ruas jalan.
Melalui kegiatan normalisasi tersebut, kapasitas saluran sekunder di Jalan Sultan Abdullah diharapkan kembali optimal sehingga aliran air menjadi lebih lancar dan risiko genangan dapat ditekan.
Dinas PU Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke dalam saluran drainase agar sistem drainase kota dapat berfungsi dengan baik dan berkelanjutan.












