DPU Makassar Normalisasi Saluran Sekunder di Jalan Cendrawasih 5

Makassar, NusantaraInsight — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melaksanakan kegiatan penertiban dan normalisasi saluran drainase di Jalan Cendrawasih 5, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kamis (18/6/2026), sebagai upaya mengoptimalkan fungsi drainase dan mengurangi potensi genangan saat musim hujan.

Kegiatan tersebut didukung satu unit excavator PC 4,5 ton, satu unit backhoe loader, dua unit dump truck, serta melibatkan 30 personel Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan pekerjaan yang dilakukan meliputi pembersihan sedimen, pengangkatan material yang menyumbat saluran, serta penertiban area sekitar drainase agar aliran air dapat berjalan lebih lancar dan optimal.

Menurutnya, peningkatan kualitas sistem drainase menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Normalisasi saluran ini merupakan langkah konkret dalam menjaga fungsi drainase agar tetap optimal. Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan infrastruktur yang cepat, tepat, dan berkelanjutan guna meminimalisir potensi genangan serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Zuhaelsi.

BACA JUGA:  Kadis PU Makassar Hadiri Rakor Penertiban Bangunan Kecamatan Ujung Tanah

Ia menambahkan, penanganan drainase akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik yang membutuhkan perhatian khusus, terutama kawasan yang rawan mengalami genangan saat musim hujan.

Menurut Zuhaelsi, pemeliharaan saluran drainase secara rutin menjadi langkah penting untuk menjaga kapasitas aliran air dan mengurangi risiko terjadinya genangan di kawasan permukiman maupun ruas jalan.

Melalui kegiatan normalisasi tersebut, kapasitas saluran di Jalan Cendrawasih diharapkan kembali optimal sehingga aliran air dapat mengalir lebih lancar dan risiko genangan dapat ditekan.

Dinas PU Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke dalam saluran drainase. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan fungsi sistem drainase kota dan mengurangi potensi banjir maupun genangan di wilayah permukiman.