Alarm Sosial 2025: DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

NusantaraInsight, Makassar — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, secara resmi merilis data kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.

Data ini menjadi cermin serius atas kondisi sosial yang masih dihadapi kota ini, di mana tercatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terjadi dalam kurun satu tahun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan, sekaligus mengingatkan pentingnya penguatan upaya pencegahan, perlindungan, serta penanganan yang berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.

Kepala DPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menyampaikan jumlah dan Komposisi Kasus sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar.

Lanjut dia, angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus, di mana pada saat itu sumber data masih terbatas pada satu unit layanan.

“Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen,” kata drg Ita Anwar, di kantor Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).

BACA JUGA:  Kadis PU Makassar Dampingi Wali Kota Groundbreaking Hotel Grand Mercure

Ia didampingi, Kepala UPTD PPA dan juga hadir Manajer Kasus UPTD. Ita Anwar memaparkan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sepanjang tahun 2025 tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya tindak kekerasan.

Tetapi, juga menjadi indikator terbukanya akses layanan dan optimalnya kinerja DPPPA Kota Makassar, dalam menangani setiap laporan yang masuk.

Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif dan transparan, bukan disembunyikan, melainkan direspons melalui mekanisme penanganan yang terukur, terverifikasi, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa data yang disampaikan hari ini merupakan catatan akhir tahun 2025, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh DPPPA Kota Makassar.

“Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan validasi, serta mendapatkan persetujuan pimpinan sebelum dirilis ke publik,” ujar Ita Anwar.

Jumlah data ini, disampaikan setelah melewati tanggal 31 Desember 2025 dan memasuki awal tahun 2026, menyusul rampungnya seluruh tahapan pengumpulan, pengolahan, verifikasi, validasi.

BACA JUGA:  Kadis PU Ucapkan Selamat, Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Ditegaskan, keterlambatan penyampaian data kepada publik bukan tanpa alasan, melainkan karena seluruh data harus melalui proses yang ketat untuk memastikan akurasi, keabsahan, serta menghindari terjadinya duplikasi antarunit layanan.

“Sumber data layanan
Pada tahun 2025, sumber data penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Makassar, tidak lagi bertumpu pada satu unit layanan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Menurutnya, jika pada 2024 data hanya bersumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), maka pada 2025 data dihimpun dari tiga unit layanan.

Sumber data yakni, UPTD-PPA Kota Makassar, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Makassar khusus layanan konseling, serta Shelter Warga yang tersebar di tingkat kelurahan.

Ia juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar telah membentuk sebanyak 100 shelter warga di kelurahan sebagai garda terdepan penanganan kasus kekerasan berbasis masyarakat.

Meski demikian, masih terdapat tantangan pada 50 kelurahan lainnya yang belum memiliki shelter warga.

“Hanya saja, penanganan kasus tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah di tingkat wilayah, serta dilanjutkan ke UPTD-PPA apabila kasus tergolong berat dan membutuhkan penanganan lanjutan,” ungkapnya.