Munafri “Pasang Badan” untuk Pertahankan PPPK

“Peningkatan PAD, kami diyakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan,” terangnya Appi.

Adapun target PAD Kota Makassar pada tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Target ini diakui cukup menantang, terutama di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan akibat pengurangan dana transfer pusat.

Diketahui, Pemkot Makassar terdampak pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari skema TKD. Meski demikian, pemerintah kota tetap optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.

Kini, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan akademisi.

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja di tengah tekanan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal yang menantang.

Menurut Adi, kebijakan Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat, khususnya para tenaga PPPK yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem Mengintai, BPBD Makassar Perkuat Patroli Laut

“Ini langkah yang patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal, Pak Wlai Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja PPPK,” ujarnya.

Ia menilai, kepemimpinan Munafri yang akrab disapa Appi, menunjukkan kepedulian sosial yang kuat dengan tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi.

Sebaliknya, Pemkot Makassar dinilai memilih pendekatan yang lebih inovatif dengan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menutup kebutuhan belanja pegawai.

“Pak Appi memperhatikan perhatian, bagaimana nasib masyarakat dan tenaga kerja. Ia tidak memangkas PPPK, tetapi justru mencari solusi alternatif dengan meningkatkan pendapatan daerah untuk menutup kebutuhan anggaran gaji,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi para pegawai, tetapi juga menjaga kualitas layanan publik tetap optimal.

Sebab, keberadaan PPPK sangat berkaitan langsung dengan pelayanan dasar yang dirasakan masyarakat.

Ia pun berharap langkah yang diambil Kota Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja pegawai.

BACA JUGA:  Rutin Tiap Jumat, Munafri Sholat Subuh, Ngopi Pagi dan Kerja Bakti Keliling Kelurahan

“Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu harus berujung pada pengurangan pegawai. Dengan inovasi dan pengelolaan fiskal yang tepat, keduanya bisa berjalan beriringan,” tutupnya.