“Kami berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Kami ingin lingkungan lebih tertib, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.
“Kami juga memastikan proses penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” jelasnya.
Terpisah, Camat Bontoala, Fataullah, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pedagang.
Pemerintah Kecamatan Bontoala, bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengedukasi dan memberikan teguran serta peringatan terakhir kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu maupun pinggir jalan raya,” katnaya.
“Kami juga mengingatkan agar mereka mematuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama antara pedagang, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta PD Pasar,” jelas Fataullah.
Ia menjelaskan, keberadaan lapak di pinggir jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, aktivitas tersebut kerap memicu penumpukan sampah yang mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, tim terpadu juga melakukan pembersihan area pasar dari tumpukan sampah serta mengangkut material yang biasa digunakan pedagang untuk berjualan di badan jalan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kawasan kembali tertib dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan,” tuturnya.
Tak hanya itu, menindaklanjuti polemik yang sempat viral di media sosial terkait pengecatan warna kuning di kawasan SMK 4 Jalan Tinumbu, Pemerintah Kecamatan Bontoala bergerak cepat melakukan rapat koordinasi bersama perwakilan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area tersebut.
Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya membangun komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan para pedagang, sekaligus mencari solusi bersama atas penataan kawasan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dalam rapat itu, pihak kecamatan menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, agar penataan dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan tercapai kesepahaman antara pemerintah dan para PKL mengenai aturan pemanfaatan ruang, kebersihan lingkungan, serta estetika kawasan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan namun tetap tertib dan sesuai ketentuan.












