Lapak Cat Kuning di Bontoala “Tak Kebal”, Bukti Pemkot Makassar Jalankan Aturan Tanpa Tebang Pilih

Pataullah, menyampaikan bahwa sebagian besar lapak telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya sebelum tim gabungan turun ke lokasi.

“Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban. Ini hanya proses lanjutan, yakni menyisir dan mengangkut sisa-sisa bongkaran yang sudah dibongkar sendiri oleh pemilik lapak. Kami hanya membantu merapikan yang masih tersisa,” katanya.

Dia menegaskan, inisiatif pembongkaran datang langsung dari para pedagang tanpa adanya paksaan.

Hal ini, menurutnya, menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan pemerintah.

“Betul, mereka membongkar sendiri sejak pekan kemarin. Ini yang luar biasa, kami sangat salut dan bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya.

Berdasarkan data di lapangan, terdapat lebih dari 60 lapak aktif di kawasan tersebut yang sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.

Lokasi ini berada di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sementara area di luar pagar sekolah tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA:  100 Hari Pemerintahan MULIA Hadirkan Sistem UHC Prioritas,

Dalam proses pembersihan, Pemkot Makassar melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang tergabung dalam tim gabungan bersama unsur TNI dan Polri.

Keterlibatan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi bagian dari sinergi lintas pemerintahan, mengingat kawasan tersebut bersinggungan dengan aset milik provinsi.

Pataullah menegaskan, keberhasilan pembongkaran mandiri tidak lepas dari sosialisasi yang intens dan berkelanjutan kepada para pedagang.

“Sosialisasi sudah dilakukan dengan sangat maksimal. Kalau tidak tersosialisasi dengan baik, saya yakin mereka tidak akan melakukan pembongkaran sendiri seperti ini,” jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Bontoala, bersama tim gabungan memastikan bahwa penataan akan terus berlanjut di titik-titik lain yang masih ditemukan pelanggaran serupa.

“Yang jelas, masih ada beberapa titik lain yang akan kita sasar. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman,” tutup Patahullah.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan.

Khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di ruang-ruang yang tidak semestinya seperti trotoar dan saluran drainase.

BACA JUGA:  Kota Makassar Raih Mbizmarket Award 2025

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pemberian akses permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).