Dinas Kebudayaan: dukungan anggaran untuk peringatan Hari Kebudayaan Tingkat Nasional (17 Oktober 2025) serta Hari Jadi Kota Makassar (9 November 2025).
“Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra): anggaran untuk verifikasi bantuan rumah ibadah dan lembaga sosial keagamaan, termasuk pemberian insentif dan honorarium pengelola,” terangnya, menyampaikan rekomendasi.
Ditambahkan, Rekomendasi tersebut mencakup berbagai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Ray menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut lahir dari hasil konsultasi, pembahasan mendalam, serta masukan masyarakat.
Menurutnya, hal ini bertujuan agar APBD Perubahan 2025 benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Makassar.
“Prinsipnya, Banggar bersama pemerintah kota ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Ray.
“Kesepakatan ini penting agar APBD Perubahan dapat menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambah menutup.












