Kolaborasi Pemkot–DPRD Makassar, Munafri Dorong Realisasi Program Prioritas 2025

Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan keberlanjutan program pembangunan kota.

“Perubahan APBD ini harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan program pembangunan kota,” ujar Aliyah.

Ia menambahkan, kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menjadi bentuk sinergi yang krusial dalam mengarahkan prioritas pembangunan.

“Sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Pada kesempatan ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar melalui juru bicaranya, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Makassar, Ray menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Proses ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Permendagri Nomor 15 Tahun 2020.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal

“Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, mempertimbangkan kondisi daerah, hasil reses DPRD, musrenbang, dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Semuanya diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menjelaskan, APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dengan fokus pada efektivitas pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketertiban umum. Beberapa poin rekomendasi Banggar DPRD Makassar di antaranya.

Pertama, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penambahan anggaran untuk koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pencegahan gangguan kamtibmas, deteksi dini.

“Serta pembinaan dan penyuluhan. Termasuk pengadaan perlengkapan kantor dan tambahan personel hingga 200 orang,” ungkapnya.

Di Dinas Komunikasi dan Informatika: penambahan anggaran untuk penguatan sistem analitik kamera, desain dan instalasi jaringan, serta pelatihan peningkatan kapasitas.

Kemudian, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil): pengadaan server baru untuk menjamin kelancaran dan keamanan layanan kependudukan, serta pelatihan operator dan teknisi.

Selanjutnya, di Dinas Pendidikan: pengadaan peralatan dan mesin penunjang, serta peningkatan kapasitas pegawai melalui program pendidikan dan pelatihan.

BACA JUGA:  Appi: Kader PMII Harus Jadi Teladan Generasi Muda

“Serta di Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan: program pengolahan sampah, pemeliharaan armada mobil, serta pengadaan sarana pendukung lainnya,” jelasnya.

Selain itu, beberapa rekomendasi lainnya meliputi. Di Dinas Perhubungan (Dishub): penambahan perlengkapan dasar dan fasilitas kantor penunjang.

Di Dinas Pendidikan: tambahan anggaran untuk sosialisasi pengadaan PPG di setiap bangunan sekolah.

Kemudian, di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA): penambahan anggaran karena setiap inovasi berbasis pada data riset yang valid.

“Dinas Penataan Ruang: alokasi anggaran untuk sosialisasi program tata ruang,” ungkapnya.

Kemudian, di Dinas Kesehatan & RSUD Kota Makassar: penganggaran pelatihan tenaga medis, operasional bahan bakar ambulans gratis, peningkatan kapasitas layanan, serta pembayaran operasional genset.

Dinas Koperasi & UMKM: tambahan anggaran operasional kendaraan, pengembangan kapasitas, serta renovasi kantor.