Diskominfo Makassar Gandeng Densus 88 Perkuat Literasi Keamanan Digital, Cegah Penyebaran Paham Berbahaya

Dengan demikian, implementasi PP TUNAS dapat berjalan optimal dan tujuan utama pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dapat terwujud

“Melalui gerakan edukasi ‘Tunggu Anak Siap Agar Anak Bijak’, kami berharap mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memiliki karakter, kecakapan, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan dunia digital secara bijaksana,” harap Roem.

br

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

Salah satunya dengan menggandeng Densus 88 Antiteror Polri dalam program literasi keamanan informasi yang menyasar sekolah, kecamatan, hingga masyarakat umum.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari langkah preventif Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman di ruang digital, mulai dari penyebaran hoaks, penipuan siber, hingga upaya penyebaran paham radikal melalui media digital.

Roem, mengungkapkan Diskominfo Makassar memiliki sejumlah program literasi digital yang tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga aspek keamanan informasi.

BACA JUGA:  Kota Makassar Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

“Kami dari Diskominfo Kota Makassar memiliki beberapa kegiatan, termasuk literasi keamanan informasi. Kegiatan ini menyasar masyarakat luas, sehingga kami menggandeng Densus 88,” ungkapnya.

“Instansi di Densus 88 memiliki arah yang sama dalam proses pembinaan dan pencegahan di ruang-ruang digital,” tambah Roem.

Ia menjelaskan, sosialisasi dan koordinasi telah dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya sekolah-sekolah serta kantor kecamatan, seperti di Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tamalate.

Menurut Roem, berdasarkan pemetaan yang dilakukan Densus 88, terdapat sejumlah ruang digital yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan perekrutan maupun menyebarkan paham yang dapat memengaruhi cara berpikir generasi muda.

“Karena itu, ruang-ruang seperti ini perlu kita tutup melalui edukasi dan peningkatan literasi digital,” terangnya.

Mantan Kadis Pariwisata Makassar itu menegaskan, kolaborasi antara Diskominfo dan Densus 88 bukan bertujuan membatasi akses masyarakat terhadap teknologi, melainkan memberikan pemahaman agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari berbagai ancaman di dunia digital.

Menurutnya, penguatan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di internet yang juga diiringi dengan meningkatnya berbagai bentuk kejahatan siber.

BACA JUGA:  Aliyah Mustika Ilham Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan di RSUD Daya

“Kami berharap pola kolaborasi ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan kepada masyarakat terkait literasi digital, termasuk literasi keamanan. Saat ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban kejahatan dan persoalan keamanan digital,” imbuh Roem.

br
brbr