Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah

Dia juga memaparkan klasifikasi penilaian Adipura, di mana nilai di bawah 30 masuk kategori pengawasan, 30–60 pembinaan, 60–75 memperoleh sertifikat Adipura, 75–85 meraih trofi Adipura, dan di atas 85 mendapatkan Adipura Kencana.

Secara nasional, baru sekitar 35 daerah yang mendapatkan sertifikat Adipura. Yang mencapai trofi bahkan belum ada pada 2025, begitu juga Adipura Kencana.

Dengan komitmen yang telah dibangun bersama pemerintah kota, camat, serta Dinas Lingkungan Hidup, pihak Pusdal LH-SUMA menyatakan kesiapan untuk terus mendampingi Makassar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.

“Kalau semua bergerak sesuai kewenangan dan berjalan simultan, saya yakin Makassar bisa cepat menjadi kota bersih,” terangnya.

Dalam pemaparannya, Azri Rasul, menjelaskan secara rinci konsep teknis yang harus diterapkan agar pengelolaan TPA berjalan optimal dan aman.

Ia mengungkapkan bahwa luas area TPA sekitar 14 hektare tidak boleh dikelola secara terbuka seperti praktik lama open dumping, melainkan harus dibagi ke dalam beberapa blok untuk memudahkan pengendalian.

“14 hektare ini tidak boleh dibiarkan terbuka semua. Kita bisa bagi menjadi tiga blok,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Warning Camat dan Lurah: Serius Jaga Kota Bebas Sampah

Setiap blok tersebut, lanjutnya, kemudian dibagi lagi menjadi sel-sel kecil sebagai unit operasional pembuangan sampah.

Sistem sel ini bertujuan agar aktivitas penimbunan lebih terkontrol dan tidak menyebar ke seluruh area. Dalam praktiknya, hanya satu sel yang dibuka untuk penimbunan, sementara area lainnya harus ditutup rapat.

“Artinya dari total 14 hektare, sekitar 13,5 hektare harus dalam kondisi tertutup. Inilah yang disebut sanitary landfill berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sel yang telah digunakan harus segera ditutup secara berkala, idealnya setiap empat hingga lima hari.

Dengan metode ini, potensi pencemaran udara, bau, dan penyebaran sampah dapat ditekan secara signifikan.

Sebaliknya, jika seluruh area terbuka, maka kondisi tersebut masih tergolong open dumping.

Selain penataan blok dan sel, Azri Rasul juga menekankan pentingnya pemasangan pipa untuk pelepasan gas yang dihasilkan dari timbunan sampah.

Gas tersebut berasal dari proses dekomposisi berbagai jenis limbah, termasuk sampah organik dan bahan berbahaya.

Ia menjelaskan bahwa kandungan sampah di TPA sangat kompleks, mulai dari plastik yang terurai menjadi mikroplastik hingga limbah berbahaya seperti baterai yang mengandung timbal dan lampu yang mengandung merkuri.

BACA JUGA:  Munafri Ajak Wahdah Islamiyah Kolaborasi Perkuat Pengelolaan Sampah dan Pendidikan Bahasa di Sekolah

Semua ini berkontribusi terhadap pembentukan gas berbahaya yang harus dikelola dengan baik.