Bertemu Wali Kota Makassar, Pertamina Beberkan Strategi Skema SPBU Jadi 4 Klaster Atasi Antrean Solar

Deny mengatakan, pengaturan tersebut dilakukan karena dalam dua bulan terakhir konsentrasi antrean di kawasan Perintis cukup mengganggu arus lalu lintas.

“Di Klaster Perintis ini tetap kami berlakukan pembatasan waktu, karena kami amati dua bulan terakhir konsentrasi antrean di wilayah Perintis memang cukup mengganggu lalu lintas,” katanya.

“Selain kondisi jalan yang relatif terbatas, kawasan tersebut juga banyak dilalui kendaraan logistik dan bus sehingga antrean kendaraan besar berpotensi mempengaruhi kelancaran lalu lintas,” tambah Deny.

Dikatakan, klaster ketiga adalah Klaster Penyokong Solar di kawasan Pettarani. Kawasan ini dipilih karena menjadi salah satu jalur penghubung dari arah Gowa menuju kawasan Perintis dan Maros.

Klaster Pettarani terdiri atas empat SPBU, yakni kawasan Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara.

Untuk klaster ini, Pertamina juga akan menerapkan pengaturan waktu pengisian. Skema pengaturan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan karakteristik pengguna Solar di masing-masing lokasi.

Deny menyebut, penerapan pengaturan waktu di kawasan dalam kota juga dapat dikombinasikan dengan kebijakan ganjil-genap sesuai arahan pemerintah setempat.

BACA JUGA:  Munafri Serukan Kader Golkar Kawal Pembangunan di Makassar

“Untuk wilayah Pettarani, sesuai dengan hasil pertemuan ini, bisa diberlakukan ganjil-genap di wilayah klaster dalam kota,” tuturnya.

Sementara itu, Pertamina masih memfinalisasi klaster keempat sebagai bagian dari skema penataan pelayanan Solar di Kota Makassar.

Oleh sebabitu, Deny menjelaskan, secara umum kondisi antrean BBM di Makassar saat ini sudah cenderung normal. Pertamina juga terus mengevaluasi kebijakan pengaturan jam maupun ganjil-genap agar kondisi tersebut.

“Antrean di Kota Makassar sekarang sudah cenderung normal. Kami juga memperketat terutama dengan kebijakan ganjil-genap yang sudah diberlakukan,” katanya.

Ia menambahkan, konsumsi Pertalite maupun Solar saat ini juga berada dalam kondisi normal. Meski demikian, Solar tetap menjadi perhatian karena membutuhkan pengaturan lebih spesifik agar pelayanan kepada konsumen tidak berdampak terhadap pengguna jalan lainnya.

“Produk gasoil atau Solar ini menjadi concern (kekuatiran) kita bersama. Karena memang ini perlu diatur,” lanjut Deny.

Menurutnya, pengaturan klaster dan jam pengisian yang telah diterapkan sebelumnya menunjukkan hasil positif di lapangan.

Karena itu, pola tersebut akan terus dievaluasi dan disesuaikan bersama Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA:  Appi Dorong Perda Pemanfaatan CSR untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan

“Harapannya kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan landai ini bisa seterusnya berlaku,” harpanya.