Makassar, NusantaraInsight — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun, Rabu (30/9) kemarin.
Di balik kenaikan nilai APBD dari sekitar Rp5,1 triliun pada APBD pokok, Pemerintah Kota Makassar juga mencatat adanya potensi penghematan atau saving sekitar Rp50 miliar dari sejumlah program yang tidak sepenuhnya terealisasi hingga akhir tahun anggaran.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan untuk memperkuat program kesejahteraan masyarakat.
“Terutama pada sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan,” jelas Appi, Kamis (1/10/2026).
Lebih lanjut, orang nomor satu Kota Makassar itu menyebutkan penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan tidak semata-mata dilihat dari perubahan nominal belanja, tetapi diarahkan untuk memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tetap mempertahankan dan memperkuat kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk infrastruktur, pelayanan air minum, drainase, persampahan, serta sejumlah program pemberdayaan.
Pada sektor infrastruktur dan pelayanan dasar, misalnya, alokasi Program Pengembangan Sistem Drainase meningkat dari sekitar Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar.
Sementara Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum juga meningkat dari sekitar Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.
Penguatan anggaran juga diarahkan pada sektor persampahan, termasuk penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa serta pengembangan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Munafri menegaskan, penurunan Belanja Modal secara keseluruhan tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dasar.
“Kegiatan yang paling mendesak, siap dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” jelas Appi.
Ia mengatakan, pemerintah juga memastikan setiap program dalam APBD Perubahan memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, serta penerima manfaat.
Pendekatan tersebut diterapkan dalam berbagai sektor, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di sektor ini, Pemkot Makassar menargetkan pemberdayaan sebanyak 2.000 unit usaha mikro melalui pendataan dan koordinasi, serta 1.000 unit usaha yang melaksanakan kemitraan.
“Sementara rasio kewirausahaan pemuda kita targetkan mencapai 17,75 persen,” tuturnya.
Dijelaskan, program pemberdayaan tersebut diarahkan untuk menjangkau keluarga berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, pekerja informal, pemuda, perempuan dan anak, penyandang disabilitas.
Hingga masyarakat pesisir dan kepulauan sesuai karakteristik kebutuhan masing-masing wilayah.
Pada sektor perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan, pemerintah menetapkan sejumlah indikator kinerja yang terukur.












