Ruang Hidup Masyarakat Adat Disorot Ma’REFAT INSTITUTE

Baso Arsyad menambahkan bahwa bencana alam tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan. Ia mencontohkan banjir di Luwu yang telah terjadi berulang sejak lama. Nenek moyang kita, menurutnya, telah mewariskan pengetahuan tentang cara membaca alam dan menghindari risiko, seperti larangan membangun rumah di dekat sungai.

Forum ini menutup diskusi dengan satu kesimpulan tegas: kerusakan lingkungan bukan hanya kerusakan alam, tetapi juga kerusakan sosial dan norma. Ketika hutan dibuka tidak sesuai peruntukannya, yang rusak bukan hanya ekosistem, tetapi juga sistem hidup masyarakat adat yang selama ratusan tahun menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Diskusi berlangsung riuh, dengan dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, baik ASN, mahasiswa, dosen, aktivis lingkungan, dan juga pelaku usaha serta karyawan swasta (WRK)

BACA JUGA:  Ma’REFAT INSTITUTE Menyoal Pemanfaatan Sumber Daya Alam dalam Proyek Ketahanan Pangan