Mempertajam analisisnya, Muadz Ardin menyampaikan data, 90 persen rumah tangga petani di Indonesia hanya menguasai 45,71 persen lahan pertanian. Menurut data BPS, petani gurem di Indonesia mencapai 62,05% dari total petani pengguna lahan. Dan sebagian besar adalah petani padi sawah, penyangga pangan nasional.
“Alih-alih mengedepankan proyek lumbung pangan semacam ini, mengapa pemerintah tidak mewujudkan reforma agraria?” Melalui reforma agraria, ketimpangan sosial dalam kepemilikan lahan dapat diretas untuk memberi akses kepada petani dalam memproduksi pangannya secara mandiri.
Diskusi berlangsung riuh, dengan dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, baik mahasiswa, dosen, aktivis lingkungan, dan juga pelaku usaha serta karyawan swasta. Pertemuan diakhiri melampaui waktu biasanya pada pukul 16.30 sore.[RW]