Ma’REFAT INSTITUTE Bicarakan Paradigma Pancasila dan Kerusakan Ekologi Lingkungan

Pemantik terakhir Dr. Ir. Rijal M. Idrus, M.Sc menyampaikan pemikirannya dengan mengungkapkan bahwa Survey di Indonesia sebagai negara yang paling religius dengan indikator kepercayaan kepada Tuhanyang sangat tinggi, yakni kurang lebih 93 persen. Berbeda halnya dengan Jepang, yang hanya menempatkan 10 persen dari masyarakatnya yang percaya pada Tuhan. Namun parahnya, ketika survey terkait judi online keluar, Indonesia menempati posisi tertinggi. Ini memberi gambaran kepada kita bahwa ada masalah antara hubungan manusia dengan Tuhan. Dan tentu saja, berkaitan juga dengan hubungan manusia terhadap alam dan lingkungan hidup.
Salah satu pertanyaan yang beliau lontarkan adalah perusahaan apa yang terkaya sepanjang masa? Jawabannya adalah VOC, perusahaan dagang Belanda yang memiliki kekayaan ditaksir senilai 8,1 triliun dollar. Nilai tersebut setara dengan 10-20 perusahaan kaya untuk menyamai kekayaannya. Ini adalah sebuah fakta sejarah yang berhubungan dengan sejarah negara kita.
Apa pelajaran yang dapat kita ambil?
Umur negara Indonesia ialah 79 tahun. Sementara VOC mencapai kejayaannya pada umur 31 tahun. VOC dan Indonesia beroperasi di wilayah yang sama. Namun kenapa, di usia negara Indonesia yang dua kali lipat VOC, belum juga mampu menyamai kekayaan VOC. Itu berarti, ada yang salah dengan pengelolaan Sumber daya alam (SDA) kita. Benar bahwa VOC menjajah banyak tempat, tapi 98 persen kekayaannya bersumber dari bumi nusantara. Tapi pada akhirnya VOC bangkrut karena Korupsi, dan korupsi jugalah yang menjadi sebab dari segala kehancuran, termasuk krisis lingkungan hidup yang kita saksikan hari ini.
Pancasila sejatinya adalah nilai yang sangat ideal. Pembangunan yang baik sejatinya harus memperhatikan 3 aspek utama: pondasi kuat, pilar-pilar yang tegak, ditutup dengan mahkota atap yang indah. Framework Pancasila dilahirkan melalui 3 aspek tersebut.

BACA JUGA:  Forum Dosen dan SATUPENA Sulawesi Selatan Kolaborasi Lewat "Puisi untuk Negeri"

Selanjutnya, pada sesi diskusi, kesempatan diberikan kepada beberapa peserta untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapannya terkait pemaparan para pemantik. Direktur Eksekutif Ma’REFAT INSTITUTE Mohammad Muttaqin Azikin, diminta oleh moderator untuk mengutarakan catatan-catatan kritisnya terkait topik yang dibincangkan. Beliau mengatakan bahwa berbagai persoalan negara dan bangsa yang kita hadapi hari-hari ini, memantik tanya, betulkah Pancasila masih kita perlakukan sebagai falsafah dan ideologi negara selama ini? Apakah Pancasila telah kita dudukkan sebagai paradigma dalam pengelolaan negara kita? Karena jika ini tidak dilakukan, berarti pelaksana negara telah melanggar Konstitusi dari negara kita sendiri, NKRI. Karena itu, memahami krisis lingkungan, kita tidak bisa melihatnya melalui peristiwa demi peristiwa yang terjadi, tetapi kita perlu menariknya ke hal yang lebih fundamental. Yaitu, paradigma apa digunakan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan di negeri ini. Bagaimana kaitannya dengan paradigma Pancasila? Paradigma merupakan cara pandang (world view). Mestinya Pancasila menjadi spirit dari segala kebijakan yang ada. Contohnya di beberapa Undang-Undang (UU) dan regulasi yang dilahirkan. Beberapa UU yang ditetapkan, sepertinya tidak terlihat secara gamblang nuansa Pancasila di dalamnya. Nilai-nilai Pancasila tidak terinternalisasi secara utuh pada keseluruhan aturan dalam sebuah kebijakan.
Padahal, Pancasila adalah modal bangsa yang merupakan bintang penuntun, yang dapat dijadikan paradigma dalam pembangunan dan pengelolaan lingkungan di Tanah Air. Sebab, permasalahan lingkungan hidup ini, sesungguhnya merupakan pertarungan antara berbagai paradigma yang ada. Karena dengan paradigma akan membentuk sikap dan perlakuan seseorang ketika berhadapan dengan bermacam problem dan kerusakan lingkungan.