NusantaraInsight, Sinjai — Sindikat pemerasan, pengancaman, kekerasan dan penipuan berkedok debt colector dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Sinjai.
Sedikitnya 6 orang pelaku yang berhasil diringkus dalam kasus ini. Masing-masing berinisial J (40), Z (32), MN (29), MK (28), MA (26), dan A (20).
“Tersangkanya ini berasal dari Kota Makassar, Maros, dan Mamuju Sulawesi Barat,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah dalam keterangan persnya di Mapolres Sinjai, Kamis (16/5/2024).
Dari keterangan tersangka, ungkap Fery, mereka menggunakan identitas (Id Card) PT Rezky Aliansyah Jaya, POJP Sulsel.














