“Pengakuan senior bernama Ilham yang menyebutkan masih melakukan evaluasi pada Kamis (12/01/2023) tengah malam pukul 01.00 sampai 04.00 subuh dan memberikan hukuman sebanyak 2 set (54 gerakan) serta menyuruh Virendy berlari dalam kondisi tubuh yang sudah drop dan lemah, secara logika tidak bisa diterima dengan akal sehat. Itu sama saja dengan tindakan penyiksaan yang tidak manusiawi,” tutup Ny Femmy dengan nada suara penuh kesedihan. (*)
Sidang Lanjutan Kasus Kematian Virendy: Empat Senior Mapala Diperiksa di PN Maros, Kesaksian Ilham jadi Sorotan
Rekomendasi untuk kamu

NusantaraInsight , Rantepao –Masih dalam rangka Ops Antik Lipu 2026, Polres Toraja Utara menggelar patroli gabungan dan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya pada Sabtu dini…

Makassar, NusantaraInsight — Insiden dugaan pengrusakan menimpa kantor media online Pedomanrakyat.co.id yang berada satu lokasi dengan Virendy Café di Jalan A.P. Pettarani Nomor 72, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada pekan lalu….

Rantepao, NusantaraInsight, — Niat jahat kerap muncul dari kesempatan yang ada, bahkan di tengah hubungan pertemanan. Seorang pemuda berinisial DBT (19) warga Tallunglipu harus berurusan dengan aparat Kepolisian setelah nekat…

NusantaraInsight, Rantepao –Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Penindakan…

Rantepao, NusantaraInsight — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui media sosial, Senin (07/09/2026) siang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan…







