Penjelasan Muhammad Umar itu kemudian disambung oleh saksi Andi Rivai yang menyatakan bahwa sedianya Tim Bantuan Medis (TBM) Calcaneus dari Fakultas Kedokteran Unhas diagendakan ikut dalam kegiatan ini. Organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang kegawatdaruratan dan praktisi medis itu bersedia ikut, namun ada permintaan atau persyaratan yang mereka ajukan, tetapi tidak dapat dipenuhi panitia.
Ketika ditanyakan majelis hakim terkait kondisi Virendy yang sudah drop dan tidak segera dipulangkan, beberapa saksi memberi keterangan berbeda. Saksi Rivai mengatakan kebijakan tidak langsung memulangkan korban saat sudah drop merupakan keputusan Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas dalam briefing.
“Kami para senior hanya memberikan saran dalam briefing itu, tapi yang putuskan adalah Ketua Mapala dengan menyatakan kita lihat dulu kondisi saat evaluasi malam ini dan keadaannya besok pagi,” paparnya.
Apa yang dikemukakan Rivai bertentangan dengan penegasan Ilham yang menyebutkan jika Virendy yang berkeras tidak mau dipulangkan. Padahal saat itu Korpes sudah mengangkatnya untuk mengantar pulang karena ada mobil. Namun pengakuan Ilham ini lalu dipatahkan oleh hakim ketua yang menyampaikan bahwa Korpes dalam kesaksiannya di persidangan lalu telah menyarankan supaya Virendy dipulangkan, tapi tidak dilaksanakan dan bahkan korban masih dievaluasi lagi.
Menjawab argumentasi majelis hakim selanjutnya dijawab Ilham yang mengakui jika keputusan tertinggi ada di Ketua Mapala. Menurutnya lagi, kewenangan Ketua Mapala sangat besar saat briefing, sementara Ketua Panitia hanya memberi saran. Saksi juga mengakui jika dirinya yang melakukan evaluasi kepada peserta dan Virendy tetap diikutkan dalam kegiatan evaluasi. “Saya yang lakukan evaluasi dan berikan set (hukuman) kepada Virendy,” ujarnya.
“Kenapa mesti lagi dikasih set, sementara kondisi Virendy sudah begitu ? Kenapa dia tidak disuruh istirahat saja di camp peserta ? Menurut keterangan saksi-saksi di persidangan sebelumnya, ada senior bernama Bombom datang di camp peserta dan bangunkan Virendy yang sudah istirahat serta disuruh menghadap Ilham untuk dievaluasi. Melihat kondisi korban yang sudah lemah, tidak adakah rekomendasi dan pendapat dari tim medis panitia ? Lantas kenapa evaluasi dilaksanakan pukul 01.00 sampai 04.00 subuh ?,” kejar hakim ketua, Khairul, SH menanggapi pengakuan Ilham tersebut.
Saksi Ilham pun mengakui lagi bahwa dirinya yang masih melakukan evaluasi terhadap diri Virendy dan memberikan hukuman sebanyak 2 set meski kondisi bersangkutan sudah drop. Untuk 1 set yang telah disepakati di technical meeting, terdiri dari 9x push-up, 9x sit-up, dan 9x kengkreng. “Saya kasih Virendy sebanyak 2 set dan dia mampu selesaikan. Mengenai pelaksanaan evaluasi pada pukul 01.00 sampai 04.00 subuh, itu sudah kebiasaan di Mapala. Dalam briefing, Ketua Mapala yang pertama kasih saran untuk melakukan evaluasi terhadap diri Virendy dan melihat lagi kondisinya besok paginya,” tandasnya.