Usai menjelaskan maksud dan tujuan pentingnya kehadiran Farid Sitepu dan saksi-saksi lainnya termasuk ahli dari Biddokkes Polda Sulsel, majelis hakim bersama jaksa penuntut umum serta penasehat hukum Dr. Budiman Mubar, SH, MH dan Ilham Prawira, SH, MH bersepakat menunda sidang sampai Selasa 07 Mei 2024 dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi. (JW)
Sidang Kasus Kematian Virendy: Dua Kali Mangkir, Hakim akan Lakukan Panggilan Paksa Farid Sitepu
Rekomendasi untuk kamu

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, IPTU Dani, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ardian pada Sabtu (12/9/2026) untuk dimintai keterangan. Ia mengimbau seluruh pihak terkait agar…

Rantepao, NusantaraInsight, — Niat jahat kerap muncul dari kesempatan yang ada, bahkan di tengah hubungan pertemanan. Seorang pemuda berinisial DBT (19) warga Tallunglipu harus berurusan dengan aparat Kepolisian setelah nekat…

NusantaraInsight, Rantepao –Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Penindakan…

Rantepao, NusantaraInsight — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui media sosial, Senin (07/09/2026) siang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan…

Menerima laporan atas insiden tersebut, personel Polsek Panakkukang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. A.P. Pettarani. Dipimpin Kepala SPKT Polsek Panakkukang AIPTU Haryanto bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Ahmad Mudatsir,…







