Polda Sulsel Berhasil Amankan Pelaku Penembakan dan Pembakaran di Kampung Sapiria

NusantaraInsight, MakassarPolda Sulsel berhasil merilis pelaku penembakan dan pembakaran saat pecah terjadinya perang kelompok di kampung Sapiria, Beroanging, Kecamatan Tallo, Makassar Senin (24/11) di Lobi Mapolda Sulsel.

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah sebanyak 6 orang terduga pelaku pembakaran 13 rumah saat terjadi tawuran antara Sapiria vs Borta pada Selasa (18/11) lalu di sekitaran pekuburan Beroanging, Kec Tallo.

Dalam rilis tersebut turut dihadiri oleh Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, Kabid Humas, Kombes Didik Supranoto dan PLH Kapolrestabes Makassar, Kombes Muhammad Ridwan.

Menurut Kabid Humas Kombes Didik Supranoto pelaku pembakaran yang diamankan adalah rata-rata masih remaja diantaranya RM (18), MR (18), SU(18), AQ (17), SP (20) dan FD (16).

“Kita juga berhasil mengamankan barang-bukti para pelaku diantaranya jeriken berisi bahan bakar minyak, bom molotov, busur panah dan kembang api, “jelas Kombes Didik Supranoto.

Para pelaku menurut Kombes Didik Supranoto akan disangkakan pasal 187 tentang tindak pidana pembakaran juncto pasal 55 dan 56 KUHP ancaman pidananya penjara maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA:  Gerebek Kasus Penganiayaan, Polisi Malah Temukan Tiga Pria Sedang Konsumsi Sabu

Sementara itu Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono mengingatkan para orang tua yang berada di wilayah konflik untuk senantiasa mengingatkan pada anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran.

Ditambahkan juga Kombes Setiadi Sulaksono bahwa pelaku penembakan juga sudah berhasil kita amankan inisial CB sebagai otak pelaku penembakan atas meninggalnya Nur Syam alias Civas.( Cl/Ft)