Polisi merevisi daftar jumlah buronan dari tiga menjadi satu. “Dilakukan penyelidikan, dua nama yang disebutkan asal sebut,” kata Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Dua nama dimaksud adalah Andi yang berusia 23 tahun asal esa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Kedua adalah Dani, usia 20 tahun, warga Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Pegi Setiawan yang menggunakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas. Ia langsung diperlihatkan dihadapan awak media massa. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan turut hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa Pegi Setiawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky tahun 2016 silam yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya.
Ia mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” pungkasnya.