Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terungkap, ini Cara Membedakan Uang Palsu dan Uang Asli

NusantaraInsight, Gowa — Polres Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Sebuah mesin cetak serta uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp446.700.000 juga telah disita.

Dari 15 tersangka, Satreskrim Polres Gowa, telah menangkap tujuh tersangka anggota jaringan peredaran dan pembuatan uang palsu yang produksinya dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar. Ketujuh tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama empat hari.

Petugas gabungan dari tim Jatanras dibantu Polres Mamuju menangkap tujuh tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu. Mereka langsung membawa para tersangka dari Polres Mamuju ke Mapolres Gowa.

Para tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dari tangan para tersangka, disita uang palsu senilai Rp11 juta, dua kartu ATM serta dua buku tabungan.

Semua tersangka merupakan anggota kelompok pembuatan uang palsu yang diduga produksinya dilakukan di gedung perpustakaan UIN Alauddin, kampus 2 Samata di Jl. Sultan Alauddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Meresahkan Pengguna Jalan, Polres Barru Amankan 22 Kendaraan Roda Dua

Untuk mengantisipasi merebaknya penyebaran uang palsu di masyarakat, dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini cara membedakan uang palsu dan uang asli.

Cara Membedakan Uang Asli dan Uang Palsu

Peredaran uang palsu yang semakin marak memerlukan kewaspadaan masyarakat. Apalagi pasca terungkapnya peredaran uang palsu di salah satu kampus terkemuka di Sulawesi Selatan. Berikut ini adalah cara membedakan uang asli dan palsu dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)

Dilihat

Perubahan warna pada benang pengaman dan perisai logo BI di pecahan tertentu. Angka tersembunyi yang berubah warna pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, serta tulisan BI yang terlihat di bawah cahaya tertentu.

Diraba

Tekstur kasar pada gambar utama, lambang negara, angka nominal, frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”, serta tulisan “BANK INDONESIA”. Kode tuna netra (blind code) yang bisa diraba di sisi kiri dan kanan uang.

Diterawang

Gambar pahlawan, ornamen, dan logo BI yang terlihat utuh saat diterawang ke arah cahaya.

Ciri-Ciri Uang Asli

BACA JUGA:  Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda 10 M, Pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin Diserahkan ke Kejari Tolitoli Sulteng

1. Tanda air berupa gambar pahlawan Indonesia yang bervariasi sesuai pecahan uang.
2. Material uang kertas terbuat dari serat kapas yang elastis dan tidak mudah sobek.
3. Benang pengaman yang berpendar saat terkena sinar ultraviolet.
4. Desain, warna, dan ukuran uang yang terang dan jelas.
5. Logo Rectoverso BI yang berupa gambar tersembunyi di sisi depan uang.

Bank Indonesia (BI) menyarankan masyarakat untuk menolak uang yang diragukan keasliannya saat bertransaksi. Minta pengganti dan sarankan pengecekan ke bank, kepolisian, atau kantor BI terdekat. Jika sudah terlanjur menerima uang palsu, jaga fisik uang tersebut dan laporkan ke pihak berwenang.