Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan UU KUHP

Ia juga berharap dengan sosialisasi ini masyarakat akan lebih memahami apa saja yang di atur dalam KUHP sehingga apabila ada masyarakat yang terjerat kasus Hukum akan lebih paham terkait apa yang menjeratnya.

Hernadi juga selanjutnya berharap Sinergitas ini dapat terus berlanjut Pada Kegiatan – Kegiatan selanjutnya dan tentunya pihaknya akan mendorong Kerjasama yang lebih intens dengan lurah Maccini Sombala.

Lurah Maccini Sombala, Saddam Musma dalam sambutannya mengapresiasi Pelaksanaan Kegiatan sosialisasi KUHP di Kelurahannya.

“Ada beberapa inovasi terkait Hukum yang dijalankan oleh Kelurahan Maccini Sombala yang telah memberikan Dampak positif bagi Warga,” ujarnya

Kami berharap Untuk Kelurahan Maccini Sombala dapat diagendakan Untuk Kegiatan – Kegiatan selanjutnya yang tentunya berguna bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Sosialisasi ini sendiri menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yang terdiri dari penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang – undangan kanwil Sulsel yakni Erna dan Asriani yang dimoderatori oleh Puguh Wiyono (Penyuluh Hukum Madya)

Narasumber menekankan sosialisasi Pada pasal – pasal yang berkaitan dengan Perorangan. Contohnya Pada pasal perzinahan, Kohabitasi dan lainnya.

BACA JUGA:  Farhat Abbas dan Krisna Mukti Siap Dampingi Saka Tatal