NusantaraInsight, Gowa — Pihak Kepolisian telah menangkap dan menetapkan 17 tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Mereka adalah AI, MN, KN, If, MS, JBP, St, Sk, AK, Il, SM, Ms, Sa, SW, MM, AA dan Rh. Namun ada satu yang dinyatakan buron oleh pihak kepolisian.
Adapun sosok yang buron berinisial ASS, seperti disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024).
Ia melanjutkan bahwa polisi mengungkap trik sindikat pencetak uang palsu di perpustakaan UIN Alauddin Makassar mencampur uang palsu dan asli sebelum mengedarkan uang cetakannya.
Polisi menyebut para tersangka mencampurkan duit asli dan palsu dengan perbandingan satu banding dua kemudian menyebarkan uang palsu tersebut.
“Uang palsu perbandingannya satu banding dua. Jadi satu asli, dua uang palsu, terus kemudian transaksi ini sudah melalui beberapa tersangka yang lain,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan seperti dilansir detikSulsel, Jumat (20/12/2024).
Total, ada 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menyebut Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (AI) sebagai otak sindikat uang palsu yang diproduksi di dalam kampus itu.
“Jadi mereka yang 17 orang ini perannya berbeda-beda, ya tapi peran sentralnya ada di saudara AI,” ujarnya.
Yudhiawan mengatakan kasus ini mulai terbongkar dari penangkapan tersangka inisial M. Dia mengatakan M ditangkap saat melakukan transaksi jual beli uang palsu.
“Ada pertama dari saudara M, yang telah melakukan transaksi dengan saudara AI untuk melakukan jual beli uang palsu,” tandasnya