Farhan juga mengakui jika dalam pelaksanaan kegiatan diksar ini, yang banyak berperan di lapangan adalah korlap (koordinator lapangan) Andi Muzzamil dan korpes (koodinator peserta) Armin Nurfajar. Dirinya hanya berkomunikasi via HT (Handy Talki) saja. Namun setiap pengambilan kebijakan, keputusan terakhir berada di Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas.
“Saudara Farhan sebagai ketua panitia, saat melihat dan mengetahui kondisi Virendy sudah sangat lemah, harusnya langsung mengambil sikap bahwa ini sudah kondisi darurat. Bukannya membiarkan korlap, korpes maupun senior tetap memberikan aktivitas berlebihan hingga menghukum (set) kepada Virendy. Nah, seharusnya kan korlap dan korpes juga harus bertanggungjawab dan duduk di kursi pesakitan ini ? Kok kau saja yang duduk disini ?,” kejar hakim Khairul.
Sambung Khairul lagi, jika kau (Farhan, red) jadi Virendy, apa yang kau inginkan ? Spontan dijawab Farhan “segera dilakukan pemeriksaan kedaruratan”. “Nah, kalau saudara membawa tim medis dalam kegiatan diksar tersebut, kan bisa segera dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dapat terdeteksi apa sebenarnya yang dialami Virendy,” tukas hakim yang dalam waktu dekat ini akan mutasi menjabat Ketua PN Kediri.
Kembali menanggapi pengakuan terdakwa soal standar pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepada peserta dan juga menyangkut rute jalur diksar yang sulit diakses dan adanya perubahan rute jalur dari rencana semula yang tertuang di proposal, majelis hakim menyatakan pula bahwa seharusnya pihak kampus merah harus benar-benar meneliti dan melakukan evaluasi lebih mendalam sebelum mengeluarkan izin atau rekomendasi. “Jangan sampai kegiatan itu liar, karena tidak diketahui bagaimana sebenarnya bentuk aktivitas di lapangan,” tegasnya.
Virendy Sudah Tak Bisa Berdiri
Soal tim medis yang tidak dibawa dalam kegiatan diksar ini, lagi-lagi dipermasalahkan jaksa penuntut umum Alatas, SH saat mendapat giliran mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada kedua terdakwa. “Saudara di BAP katakan tidak mengikutkan tim medis karena telah bersurat ke pihak TBM (Tim Bantuan Medis) namun tidak ada tanggapan. Ataukah saudara bersurat ke TBM hanya formalitas saja ? Yang penting nanti jika ditanya dosen pembina, disampaikan saja sudah menyurat,” sergahnya.
Alatas kemudian mempertanyakan pelaksanaan rapat pada Kamis (12 Januari 2023) malam, siapa-siapa saja yang hadir dan apa yang dibahas ? Menjawab pertanyaan tersebut, Ibrahim menerangkan jika rapat itu dihadiri panitia diksar, pengurus UKM Mapala 09 FT Unhas dan sejumlah senior (alumni FT Unhas). Dalam rapat itu dibahas termasuk soal kondisi Virendy yang sudah sangat lemah.