Fakta Mengejutkan Suami Kubur Mayat Istri dalam Rumah di Makassar, Terungkap Setelah 6 Tahun

Fakta mengejutkan
Lokasi penguburan mayat

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan identifikasi terhadap jasad korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Andi juga meluruskan bahwa korban tidak dicor seperti informasi awal penemuan mayat, melainkan hanya ditimbun di dalam rumahnya.

“Bukan dicor. Jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter. Itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja,” ungkap dia.

Pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan laki-laki berinisial H (43) yang merupakan suami korban. H dibekuk polisi di rumah kerabatnya di kawasan Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (13/4/2024) malam.

Pelaku diketahui menganiaya istrinya JU (35) dengan balok kayu hingga tewas.  Dia lalu mengubur mayatnya di halaman belakang rumah dekat toilet.

Mayat itu dikubur lengkap dengan pakaian yang dikenakan saat kejadian pembunuhan menggunakan pasir dan semen. Usai melakukan aksinya, H pun meninggalkan rumah dan tinggal di kediaman kerabatnya.

BACA JUGA:  Keluarga Virendy Ajukan Laporan Tertulis ke Kabid Propam Polda Sulsel

Usai ditangkap, polisi kemudian mendalami motif aksi pembunuhan yang dilakukan oleh H kepada istrinya. H mengakui perbuatan kejinya dilakukan lantaran dia cemburu usai istrinya bertemu mantan kekasihnya.

“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku,” ungkap sang pelaku.

Merasa kesal karena istrinya tak mau mengaku, H kemudian memukul korban. Awalnya, pemukulan dilakukan hanya dengan tangan kosong. Namun, dia memukul istrinya menggunakan balok kayu di bagian kepala hingga tewas.

Penghuni baru rumah tidak tahu Untuk mendalami kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk kelurga dan tetangga yang berada di TKP.

Menurut keterangan saksi, rumah tersebut dikosongkan setelah pembunuhan pada 2018. Enam bulan kemudian, rumah itu disewakan kepada laki-laki bernama Yusran.

Yusran menyatakan dirinya telah menghuni rumah tersebut selama enam tahun. Selama tinggal di sana, tidak ada hal yang mencurigakan.

“Iya saya kontrak disini 6 tahun. Tidak ada aneh. Saya awal masuk di sini (rumah) bersih, saya tidak curiga (rumah kontrakan menjadi lokasi pembunuhan sadis),” jelas Yusran, dikutip dari Kompas.com, Minggu Yusran menjelaskan, lokasi ditemukannya mayat JU sering menjadi sarang tikus. Dia lalu menutupinya dengan selembar seng agar tikus tidak masuk rumah.

BACA JUGA:  Satreskrim Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Alat Kontrasepsi

Ketua RW 04 Kelurahan Bontoala Tua Andi Tenri Rauf mengungkapkan, H dikenal sebagai sosok yang tempramental terhadap keluarganya.