Bagi Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UGM ini, demokrasi tidak boleh menjadi proyek elitis, tetapi harus dikembalikan ke ruang publik. Melindungi lembaga negara independen dan demokrasi merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas akademisi atau praktisi hukum, melainkan panggilan bersama seluruh warga negara.
Dalam kasus Indonesia, sering kali terjadi tarik-menarik antara lembaga independen dengan kementerian, DPR, atau aparat penegak hukum konvensional, yang menguji batas otonomi dan fungsi kontrol mereka. Bahkan lebih jauh, terdapat semacam gelombang “perlawanan” yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara konvensional model Montesquieu untuk mengambil alih kembali kewenangan yang dulu ia miliki. Terkhusus pemerintah, oleh karena faktanya kewenangan lembaga negara independen tersebut dulunya merupakan kewenangan eksekutif yang kemudian disapih menjadi kewenangan di lembaga baru yang independen.
“Lebih jauh lagi, dinamika politik pasca-reformasi menunjukkan bahwa independensi kelembagaan tidak pernah final. Upaya-upaya untuk melemahkan otonomi lembaga seperti KPK atau KPU menunjukkan bahwa demokratisasi di Indonesia masih berlangsung dalam konteks kontestasi kekuasaan yang terus menerus, “ ujar Uceng mengutip Aspinall & Mietzner (2019).
Dalam arti ini, keberadaan lembaga negara independen tidak hanya menjadi produk dari demokratisasi, tetapi juga medan perjuangan untuk mempertahankan demokrasi itu sendiri.
“Dengan demikian, merebaknya lembaga negara independen di Indonesia mencerminkan dua wajah dari proses demokratisasi. Di satu sisi sebagai hasil dari reformasi institusional yang didorong oleh tuntutan akuntabilitas dan keterbukaan, sedangkan pada sisi yang lain sebagai indikator bahwa demokrasi masih mencari keseimbangannya antara efektivitas negara dan kebebasan politik,” ungkap Uceng.
Pada akhir orasinya tanpa mampu menahan rasa haru yang mendalam,dia menyampaikan terkhusus pada keluarga besarnya, pada Ummi, Hj. Zaitun Abbas, ibundanya, yang dia yakin ada begitu banyak doa dan air mata yang ia alirkan sebagai penambah tenaga dan motivasi putranya hingga saat ini. Tentu, tak sedikit pun ada keberanian saya untuk menggunakan ketajaman olah kata yang saya mampu lakukan di hadapan Ummi yang mengajari dan mengenalkan saya kata-kata pertama dalam hidup ini.
Kepada kakak-kakak yang tercinta, Dr. Iqbal Mochtar beserta Nurlinda Arsyad, Ir. Zulfah Mochtar beserta Muh. Lottong Makkarakka, Ir. Muh. Zulficar Mochtar dan Sonia Ramadhani, Dr. Muh. Zulkifly Mochtar beserta Mutmainnah Okabayashi (Momoe), Dokter Salwa Mochtar dan Zuhair Kalla, Ir. Zainal Abidin dan Astuti Tahir.












