NusantaraInsight, Maros — Polisi menangkap pria berinisial A (20) yang diduga merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdullah (27), di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap A yang merupakan terduga pelaku pembunuh.
“Ditangkap tersangka (pembunuhan ayah dan anak), sekarang pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Minggu (10/12/2023).
Komang mengatakan pelaku ditangkap tim gabungan Reskrim Polres Maros dan Resmob Polda Sulsel, Sabtu (9/12).
Komang belum menjelaskan apa motif pembunuhan tersebut, saat ini masih dilakukan pengembangan.
Sebelumnya, Makmur dan Abdillah dibunuh di lantai 2 rumahnya di Jalan Poros Makassar-Maros, Rabu (6/12) dini hari. Dua putri Makmur, UH (22) dan AN (17), menjadi saksi dalam kasus ini.
AN keluar dari kamar karena mendengar suara gaduh dan menemukan kakak perempuannya, UH (22), sedang mengintip ke lantai 2 rumah. Keduanya mengaku disuruh Makmur untuk berlindung.
AN dan UH kemudian masuk ke kamar dan berusaha menghubungi keluarganya, termasuk polisi. Setelah 15 menit berlalu, UH mengecek situasi karena sudah tak terdengar gaduh dan melihat ayah serta kakaknya tewas berlumuran darah.