Pelaku SY sebenarnya mengontrak rumah di Jl. Kelapa III. Hanya saja, tempat kosnya banyak. Informasi yang diperoleh Dimas, ada empat tempat kosnya.
Terakhir, ketika mengurus buku nikah di Pengadilan Agama, Dimas bertemu dengan mantan ketua RT Kelapa III yang menyebutkan, pernah mendengar teriakan anak kecil pada malam hari 3 November 2025. Ibu kosnya hanya melihat uang saja, sehingga mampu meredam setiap ada masalah yang terjadi. Ada orang datang mau mengekos, bayar, sudah langsung diterima.
Tim Kepolisian tidak langsung ke sasaran. Tapi menunggu SY kembali dari mengantar anaknya ke sekolah, tidak jauh dari tempat kontrakannya. Kalender menunjuk, Senin 3 November 2025.
Hari masih pagi. Saat kembali ke rumahnya, SY tidak menyangka sudah ada tim Kepolisian — yang berpakaian preman — menunggu.
“Akhirnya, kita amankan. SY dibawa ke Posko Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) di Polsek Rappocini Jl. Sultan Alauddin Makassar,” sebut Nasrullah.
Dari pemberitaan media terungkap, kalau SY pernah menjual 3 anaknya sendiri kepada orang yang tidak dikenal di Makassar.
Sedangkan kedua anaknya yang tampak bersama Bilqis di CCTV, kini dititip di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPTD PPA) Makassar.
Dari hasil interogasi yang dilakukan tim, SY mengakui bocah tersebut sudah dijemput orang dari Jakarta Senin (3 November 2025) malam. Bilqis dilepas ke perempuan yang ternyata berasal dari Sukoharjo banderol Rp 3 juta melalui komunikasi media sosial facebook.
Bahkan, calon pembeli yang mengaku dari Jakarta mentransfer uang muka Rp 500.000.
SY berusaha mengalihkan perhatian tim Kepolisian ke orang lain. Namun, pihak Kepolisian tidak percaya. Setelah diperiksa gawai (telepon selular) miliknya, ditemukan ada komunikasi dan jejak digitalnya dengan seseorang dari sana, Sukoharjo, Jawa Tengah. (bersambung)












