Merasa Diintimidasi, PPK di Depok Ramai-ramai Mengundurkan Diri

NusantaraInsight, Depok — Beredar surat pernyataan sikap anggota PPK tidak mampu melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan dengan alasan kondisi wilayah tidak kondusif.

Dalam surat pernyataan sikap tersebut alasan yang paling mendasar adanya intimidasi terhadap anggota PPK bahkan keluarga mereka juga dalam tekanan.

Namun dalam surat pernyataan sikap tersebut tidak dijelaskan dari pihak mana yang melakukan intimidasi.

Adapun surat pernyataan sikap tersebut berkop surat resmi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos Kota Depok, nomor surat: 49/PP.06.1/327610/2024, Perihal: Pernyataan Sikap, tanggal surat 05 Maret 2024, Ditujukan Kepada KPU Kota Depok, ditandatangani dan cap stempel Ketua dan anggota PPK Tapos Kota Depok.

Adapun isi surat pernyataan sikap tersebut berbunyi:

Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidak sanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan dikarenakan kondisi wilayah yang tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga.

Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota.

Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan atas perhatian kami ucapkan terima kasih.

Tapos, 05 Maret 2024

Ditandatangani dan cap stempel Ketua dan anggota PPK Tapos Kota Depok.
Tembusan KPU Kota Depok

BACA JUGA:  Empat Tim di Semifinal Piala Asia 2023, ini Dia

Surat pernyataan sikap tersebut beredar di berbagai group WhatsApp dan sosial media lainnya.