“Kementerian Agama sedang merencanakan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024, khususnya dalam proses verifikasi dokumen. Sehingga, prosesnya lebih cepat,” sebut Menag.
*Tambah Petugas*
Persiapan lainnya, lanjut Gus Men, berkenaan dengan petugas. Penambahan ini penting, karena proporsi antara petugas dan jemaah masih tidak seimbang. Saat ini, komparasinya satu petugas dibanding 50 jemaah, tentu sulit. Padahal, petugas juga tersebar di berbagai tempat, Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah.
Dengan komparasi yang tidak seimbang, maka beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya. Kondisi ini semakin berat seiring banyaknya jemaah lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
“Misalnya, saya lihat beberapa teman-teman media di Mina harus menggendong jemaah. Saya kira ini masih kita negosiasikan agar ke depan petugas itu diberikan tidak berdasarkan proporsi, tapi berdasarkan pada kebutuhan,” sebut Gus Men.
“Misalnya kebutuhan di Armuzna itu akan berbeda dengan kebutuhan di luar Armuzna. Nanti ke depan kita akan ikhtiarkan, bicarakan dengan pemerintah Arab Saudi bagaimana petugas di Armuzna ya dia hanya bertugas di saat itu saja. Setelah Armuzna, dia bisa kembali ke Tanah Air,” sambungnya.
“Kami kemarin ketika ketemu dengan Menhaj Saudi Tawfiq F Al Rabuah, saya sampaikan bahwa kuota petugas yang diberikan kepada Indonesia ini masih jauh dari ideal. Sehingga perlu ditambah,” tegasnya lagi.
*Istitha’ah Kesehatan*
Terkait pendamping lansia, Menag mengatakan kebijakannya kemungkinan masih akan sama. Tahun depan, tidak ada kuota pendamping lansia. Sebab, hal itu akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya. Apalagi jumlah lansia tidak sedikit.
“Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya supaya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara-cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu,” ucap Menag.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga menilai bahwa tidak semua lansia tidak istitha’ah. Ada banyak jemaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar. Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha’ah kesehatan. Hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.
“Kemarin waktu bertemu DPR sebelum puncak haji, sudah saya sampaikan, bagaimana kalau kita berusaha mengubah peraturan agar istita’ah kesehatan ini dijadikan syarat. Sekarang ini kan prosesnya terbalik, kita lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga mau tidak mau kalau sudah lunas harus diberangkatkan,” paparnya.