KPU dan JOIN Bantaeng Teken MoU, Intip Jadwal dan Tahapan Pemilukada Serentak

Kpu Bantaeng dan JOIN Bantaeng teken MoU
Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh dan Ketua JOIN Bantaeng Alimin DS memperlihatkan hasil nota kesepahaman.

“Sekedar informasi juga, bahwa berdasarkan catatan yang diberikan oleh Humas DPW JOIN Sulsel kepada kami di DPD Bantaeng, saat ini media yang tercatat di DPW itu sekitar 500 media online dengan 1000 wartawan. Tentu potensi besar yang ada di JOIN dapat kita sinergikan dengan pihak KPU baik itu di provinsi maupun kabupaten kota,” papar wartawan tiga generasi ini.

“Terakhir dari saya, mewakili teman-teman JOIN yang ada di Kabupaten Bantaeng khususnya dan juga mewakili teman-teman JOIN di DPW Sulsel mengucapkan terima kasih kepada KPU Bantaeng atas kepercayaan ini. Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan di masa-masa mendatang,” pungkas Alimin DS yang akrab disapa Daeng Sarro ini.

Tahapan Pilkada Serentak

Disampaikan melalui laman resmi KPU RI, tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Adapun tahapan Pilkada terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Berikut daftar tahapan Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tiba di Kenya

– Tahap Persiapan Pilkada 2024

Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16, November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024

– Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

BACA JUGA:  Intip Nama 49 Calon Menteri & Wamen di Kabinet Prabowo

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024