KPU dan JOIN Bantaeng Teken MoU, Intip Jadwal dan Tahapan Pemilukada Serentak

Kpu Bantaeng dan JOIN Bantaeng teken MoU
Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh dan Ketua JOIN Bantaeng Alimin DS memperlihatkan hasil nota kesepahaman.

NusantaraInsight, Bantaeng — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Bantaeng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, pada Rabu (27/3/2024).

Penandatanganan ini dilakukan di Hotel Ahriani Jalan Raya Lanto Bantaeng oleh Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh dan Ketua JOIN Bantaeng Alimin DS.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal penyebaran informasi atau publikasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) gubernur dan wakil gubernur serta Pemilukada bupati dan wakil bupati pada tahun 2024.

Muhammad Saleh dalam keterangannya usai penandatanganan menyatakan bahwa peran penting keterlibatan media sebagai penyebar informasi dan sarana publikasi kepada masyarakat terkait jadwal dan tahapan Pemilukada sangat dibutuhkan.

Untuknya itu, dalam pelibatannya tentu dibutuhkan kesamaan persepsi terlebih dahulu agar informasi dari KPU kepada masyarakat melalui media tidak bias atau malah jadi keliru.

Karena peran media melalui organisasi media yang ada di Kabupaten Bantaeng sangat vital artinya dalam hal perluasan informasi.

BACA JUGA:  Pertama di Indonesia, Pj Gubernur Sulsel Inisiasi Gerakan Sedekah Pohon

Di mana dalam penyebaran informasi terkait Pemilukada gubernur dan Pemilukada bupati melalui media, pastinya telah melewati tahapan check and balance dan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang mengedepankan cover both side sebelum disajikan ke masyarakat luas.

Untuk itu, Lanjut Saleh, pihak KPU Kabupaten Bantaeng melibatkan dua organisasi media yaitu JOIN dan juga Forum Jurnalis Bantaeng (ForJB) untuk membuat nota kesepahaman.

Karena terbukti keduanya telah memberi andil besar dalam hal penyebaran informasi tahapan dan jadwal Pemilu presiden dan wakil presiden serta Pemilu calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten ke masyarakat pada Februari lalu.

Olehnya itu, kami di KPU menggandeng keduanya kembali untuk bersinergi dan menjalin komunikasi dalam hal penyebaran informasi jadwal dan tahapan Pemilukada 2024, pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua JOIN Bantaeng Alimin DS menyatakan bahwa sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pihak KPU Bantaeng kepada JOIN Bantaeng dalam hal penyebaran informasi dan publikasi tahapan dan jadwal Pemilukada 2024 terkhusus di Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA:  Tank Israel Kepung RS Al-Awda

“Karena Alhamdulillah, kami di Jurnalis Online Indonesia telah memiliki simpul-simpul pemberitaan di media baik itu skalanya di daerah seperti di Bantaeng, ataupun skalanya wilayah di Sulsel bahkan tautan media kami di JOIN hingga ke tingkat nasional. Sehingga Insyah Allah kepercayaan KPU Bantaeng kepada kami di JOIN akan kami jaga dalam bentuk kinerja pemberitaan yang cover both side dan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang ada,” terangnya.