Ini Daftar Lengkap Pengurus PWI Sulsel 2026-2031

PWI SULSEL
Pelantikan PWI Sulsel 2026-2031

Seksi Hukum: Ketua Dedy Arianto (Katasatu.co.id), dengan anggota Samiruddin (Timeberita.com) dan Abadi Tamrin (Detiksulsel).

Seksi Wartawan Olahraga (SIWO): Ketua Abdullah Rattingan (Pluz.id), Sekretaris Ramli (RRI Makassar), serta anggota Fadil Sunarya, Mukti Jumain, dan Amastasha dari Harian Fajar.

Seksi Wartawan Pertahanan dan Keamanan: Ketua Widyawan Setiadi (Harian Fajar), dengan anggota Arfandi (Oborbangsa.id) dan Aco M. Paranrangi (Temping Bulusaraung).

PWI Peduli dan Dewan Penasihat

Organisasi juga membentuk PWI Peduli yang diketuai Masrur dari Pinrang. Anggotanya meliputi Mursalim Thahir (DN.id), Daswar M. Rewo (Rakyat Sulsel), Hasanuddin (Barru), Shafwan Harunar Rasyid (Starnewsid.com), Nasution Jarre (Simakberita), Erwin Kontessa (Ujungpandang Ekspres), Ernawati (Tabloid Merah Putih Pos), dan Rusli Amrullah (Parepare).

Dewan Penasihat diketuai Syamsu Nur dengan Ardhy M Basir sebagai Sekretaris. Anggotanya mencakup Ronald Ngantung, Laode Arumahi, Yonathan Mandiangan, Andi Patarai Wawo, Andi Maskarma, A.B Iwan Azis, Umar Arif Ruhma, Ibrahim Manisi, Nur Syamsu Sultan, Sofrani Razak, Mustari Bella, dan Moh. Natsir Amka.

Sementara itu, Dewan Pakar diketuai Prof. Dr. Muh. Akbar, M.Si., dengan Prof. Dr. Mas’ud Muhammadiyah, M.Si. sebagai Sekretaris.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Dorong Pembentukan Preferential Trade Agreement di Kenya

Konteks Pelantikan

Pelantikan pengurus PWI Sulsel, Dewan Kehormatan, dan Pengurus Ikatan Wartawan Indonesia (IKWI) periode 2026–2031 digelar serentak pada 17 Oktober 2026. Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Kehadiran struktur yang mencakup dewan penasihat, dewan pakar, dewan kehormatan, pengurus harian, seksi-seksi, dan PWI Peduli menunjukkan upaya membangun kepengurusan yang lebih lengkap. Arah utamanya adalah memperkuat perlindungan hukum, pendidikan jurnalistik, kesejahteraan anggota, kolaborasi lintas lembaga, serta kapasitas digital pers daerah. (*)