Sebelumnya diberitakan berbagai media bahwa panitia telah mengumumkan secara resmi
didepan seluruh peserta dari 24 kabupaten/kota, dimana para juara yang diumumkan panitia, peserta PGRI Jeneponto ditetapkan sebagai juara 2, namun kemudian juri meralat keputusan yang telah ditetapkan dengan mengganti Jeneponto sebagai juara 2, seperti disebutkan Wakil Ketua 1 PGRI Jeneponto, Haeruddin, Kamis, 27 Juli 2023 lalu.
Dia melanjutkan bahwa Dewan juri yang membatalkan Jeneponto sebagai juara 2 atas nama Nursalam, merupakan salah satu pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia menyampaikan bahwa kontingen PGRI Kabupaten Jeneponto melakukan protes kepada panitia yang bertempat di Media Center PGRI Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan penelusuran pada kanal YouTube PGRI Kab. Soppeng dengan judul Pengumuman Hasil Lomba Pengucapan Ikrar Guru, video berdurasi 14.50 itu menayangkan, pada saat panitia menyampaikan juara 2 tepatnya di menit ke 04.24 Ketua Dewan Juri membacakan bahwa peserta dengan nomor undian 22 dari Kabupaten Jeneponto.
Para peserta yang mendengarnya, sontak menyampaikan bahwa nomor peserta 22 adalah peserta dari Kabupaten Pangkep.
“Pangkep Pak ! nomor peserta 22,” kata suara yang terdengar dalam video tersebut.
Ketua Dewan Juri kemudian terlihat turun dari panggung untuk memastikan kembali nomor peserta tadi. Kemudian Dewan Juri kemudian naik kembali tepatnya di menit ke 05.11 pada video sembari mengucapkan maaf dan meralat bahwa peserta dengan nomor peserta 22 adalah dari kabupaten Pangkep.
Tonton lengkapnya:
https://www.youtube.com/live/hqmOTHwcp2M?feature=share