Perusahaan Multi Internasional Teken MoU dengan Huadi Group Soal Slag Nikel

“Dari workshop dan kunjungan industri tersebut, sangat diharapkan agar pihak pemerintah, industri, dan akademisi dapat duduk bersama untuk membangun komitmen dan pemahaman bersama untuk mewujudkan inisiatif material ramah lingkungan,” ungkap Prof Subair.

Demikian juga transisi energi hijau yang berdampak luas pada peningkatan kualitas lingkungan, pemberdayaan masyarakat, nilai tambah secara ekonomi bahan-bahan yang tersedia dari produk industri.

“Salah satu faktor yang segera dapat dikerjakan adalah fasilitas produksi di Bantaeng yg dapat mengolah dan mengembangkan bahan sisa fly ash dan nikel slag menjadi geopolymer untuk aplikasi beton, panel, pelindung gelombang air, paving blok utk jalan raya dan bahan non-struktur lainnya untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor,” pungkasnya.

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dihadiri oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Perth, Liestia Operananta. Bahkan, sebelumnya Huadi Group melalui PT HBIP sudah teken MoU dengan perusahaan Climate Tech Cement Pty Ltd (CTC) asal Australia itu.(*)

BACA JUGA:  Legalitas Danantara