NusantaraInsight, Makassar — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran nomor 400.3.5/1/S.Edar/Disdik/1/2026 tentang Pembelajaran Daring di Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK, SD dan SMP.
Surat tertanggal 12 Januari 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, S.STP.,M.Si ini ditujukan kepada Kepala Paud/TK negeri dan swasta, Kepala UPT SPF SD negeri dan swasta serta Kepala UPT SPF SMP Negeri dan swasta.
Surat Edaran yang juga diembuskan kepada wali kota Makassar sebagai laporan, memuat beberapa hal penting terkait alasan pembelajaran daring ini diselenggarakan.
Berikut ini isi surat edaran tersebut:
SURAT EDARAN
Nomor: 400.3.5/1/S.Edar/Disdik/1/2026
TENTANG PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DARING DI SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PAUD/TK, SD DAN SMP
Sehubungan dengan meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah Kota Makassar yang berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, angin kencang serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan, maka untuk mengantisipasi hal tersebut dan demi kelancaran proses pembelajaran, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi satuan pendidikan yang berdampak angin kencang dan bencana banjir kegiatan pembelajaran tatap muka sementara ditiadakan dan digantikan dengan pembelajaran daring sampai kondisi air di satuan pendidikan sudah surut,
2. Bapak/Ibu Guru diharapkan tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal serta memberikan materi dan tugas secara efektif dan proporsional;
3. Murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing:
4. Orang tua/wali dimohon untuk ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan dengan harapan dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Ditetapkan di:
Makassar, Pada Tanggal, 12 Januari 2026
Kepala Dinas,
ACHI SOLEMAN, S.STP., M.Si












