Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Tentang Hari Libur, ini 5 Poin Pentingnya

Pemprov Sulsel
Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Surat Edaran ini ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Bentuk Satgas Percepatan Investasi Bersama Kejati dan BPN Sulsel, Sekda Optimistis Realisasi Investasi Sulsel akan Meningkat