Selama berada di wilayah Kec. Hu’u dia bekerja membantu warga atau pelaku usaha yang ada di Pantai Lekey seperti membeli air galon, menjadi buruh cabut kacang tanah.
“Pelaku juga meminta bantuan warga untuk dicarikan pekerjaan tetap,” kata Ipda Samsu Rizal.
Menurut kesaksian Abdul Khaer, warga setempat, selama berada di desanya, AMS sehari-hari tampak akrab dengan masyarakat, bersikap terbuka, dan kerap berbincang santai bersama warga.
Salah seorang saksi Abdul Khaer, menyebutkan, selama berada di desanya, AMS sehari-hari tampak akrab dengan masyarakat, bersikap terbuka, dan kerap berbincang santai bersama warga di gubuk tempat akhirnya ia diciduk.
Bahkan, pecatan polisi itu sering membantu masyarakat mengambilkan air untuk kebutuhan masak dan cuci piring.
“Hampir setiap hari dia duduk bercerita santai di gubuk pinggir jalan menuju pantai Nangasia,” kenang Khaer, seperti dilansir Liputan6.
Selama bersosialisasi dengan warga, ceritanya AMS ingin mencari pekerjaan di Lakey.
“Sehari hari dia selalu bercengkerama dengan warga di sekitar rumah saya. Katanya, dia ingin mencari pekerjaan di Lakey,” tuturnya lagi.
Penyamaran orang asing itu terbilang cukup rapi karena selama keberadaannya warga tidak menaruh curiga sedikit pun. Baru terkuak identitas dan kasus yang melilitnya pascaperistiwa penangkapan.
“Apalagi dia seorang polisi diduga pelaku pembunuhan, sama sekali kami tidak punya prasangka mengenai itu,” imbuhnya.
Setelah dua pekan buron, terduga pelaku pembunuhan berinisial AMS (23) diringkus tim gabungan Polres Dompu dan Polres Indramayu, pada Sabtu (23/08/2025) di Kecamatan Hu’u.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengungkapkan, AMS adalah terduga pelaku pembunuhan mahasiswi di Kabupaten Indramayu, yang lagi viral.
Korban merupakan pacar dari terduga.
Dia menjelaskan, AMS diciduk saat duduk di sebuah gubuk di pinggir jalan. Setelah berhasil ditangkap, terduga langsung dibawa ke Indramayu.
Sebelum ditangkap, sambung dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian berhari-hari. Dan tadi malam dilakukan pencarian di wilayah Kecamatan Hu’u.
Dalam hal ini, Sodikin mengatakan bahwa Polres Dompu hanya membackup tim Polres Indramayu untuk menangkap AMS, karena lokasi kejadian di wilayah hukum Indramayu
Pada hari Sabtu tanggal, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 12.45 wita, Berdasarkan LP Nomor : LP / A / 18 / VIII / 2025 / SPKT. SAT RESKRIM / POLRES INDRAMAYU / POLDA JAWA BARAT / tanggal 09 Agustus 2025 di Wilayah Ds. Hu’u Kec. Hu’u Gabungan Tim Opsnal Polres Indramayu Polda Jabar dengan Tim Opsnal Polres Dompu dipimpin Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP ERWIN BACHAR, S.I.K dan Kapolsek Hu’u melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku an. AMS, anggota Polri atas kasus pembunuhan yang terjadi di Wilayah Polres Indramayu Polda Jawa Barat.


br






br






